REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim forensik Rumah Sakit Sartika Asih Bandung akan memeriksa dua kerangka manusia yang ditemukan di sebuah rumah di Perumahan Tanimulya, RT 10 RW 15, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Mereka memeriksa untuk memastikan identitas korban dan apakah terdapat unsur pidana.
"Kalau dari tim forensik, mungkin nanti pasti memeriksakan temuan jenazahnya dan kalau ini sudah dalam bentuk kerangka nanti kita pasti identifikasi dulu betul-betul benar apa si A ini itu namanya yang kita sangkakan," ujar Dokter Forensik RS Sartika Asih Adang Azhar, Selasa (30/7/2024).
Ia mengaku tes DNA pun akan dilakukan terhadap keluarga korban. Termasuk memeriksa suami korban. "Perlu nanti tes DNA dari keluarga terdekat, atau orang terdekat kira-kira untuk memastikan, karena kan ini kondisinya sudah jadi kerangka," katanya.
Setelah itu, kata Adang, pemeriksaan akan dilanjutkan terkait apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut. "Kita memeriksa tanda-tanda yang lainnya, tadi katanya apakah ada unsur ke tindak pidana atau enggak," kata Adang.