Rabu 31 Jul 2024 06:27 WIB

Paman Birin Berikan Apresiasi Mitigasi Bencana dari Pusat

Pelaksanaan OMC berlangsung selama 11 hari ke depan dimulai tanggal 30 Juli 2024.

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor atau Paman Birin.
Foto: Dokumen
Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor atau Paman Birin.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor atau Paman Birin memberikan apresiasi secara khusus atas perhatian pemerintah pusat terhadap langkah mitigasi penaggulangan bencana di Kalsel.

Hal itu disampaikan Paman Birin usai menerima penjelasan dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan

Baca Juga

Raden Suria Fadliansyah Selasa (30/7/2024), terkait pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Dikatakan Paman Birin, pembasahan lahan gambut lebih awal merupakan langkah preventif menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya langkah cepat BMKG bekerja sama dengan lintas instansi melakukan modifikasi cuaca pasca petubahan musim merupakan upaya preventif untuk menyelamatkan lahan gambut dari potensi ancaman karhutla.

"Bercermin dari kejadian karhutla tahun lalu, di mana terdapat banyak titik api pada lahan gambut, salah satu catatan besar adalah pentingnya optimalisasi

pembasahan lahan gambut," tekanya.

"Operasi modifikasi cuaca lebih awal sebelum musim kemarau panjang merupakan langkah maju dalam penanganan karhutla di saat musim kemarau," paparnya.

Selain itu tentu sosialisasi mitigasi bencana juga harus lebih ditingkatkan, secara merata hingga ke pelosok. Paman Birin menambahkan melalui kolaborasi dan sinergitas yang terbangun harmoni antara pemerintah pusat dan daerah, maka kita bisa mengurangi risiko bencana.

"Saya atas nama masyarakat dan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian nyata untuk daerah," ucap Paman Birin.

Sementara itu Kepala BPBD Kalsel R Suria Fadliansyah menjelaskan, berdasarkan hasil rapat lintas instansi.antara lain dengan Danlanut, Korem 101 Antasari, BMKG Pusat, BMKG, Kementerian LHK, Polri dipetoleh informasi, bahwa Kasel termasuk salah satu daerah yang mendapat prioritas OMC dari pemerintah melalui BMKG.

"Ada tiga daerah di Kalimantan, selain Kalsel, yakni Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat," terangnya.

Pelaksanaan OMC berlangsung selama 11 hari ke depan dimulai tanggal 30 Juli 2024. Jika OMC baru dilakukan ketika musim kemarau atau saat karhutla terjadi, maka akan sulit melakukan OMC karena awan hujan akan sulit ditemukan. 

Dalam rapat tersebut, lanjut Suria, Deputi Modifikasi Cuaca, Tri Handoko Seto mengatakan OMC berperan penting dalam strategi mitigasi preventif untuk membantu mitigasi di lahan gambut. Dengan mengelola curah hujan, pihaknya bisa mengurangi dampak dari kondisi cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim.

Langkah menjadi bagian penting dari langkah BMKG dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. Dengan Langkah preventif seperti Operasi Modifikasi Cuaca, BMKG bersama segenap komponen terus berupaya menghadapi tantangan perubahan iklim dengan solusi nyata.

photo
Paman Birin usai menerima penjelasan dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan Raden Suria Fadliansyah Selasa (30/7/2024), terkait pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). - (Dokumen)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement