Rabu 31 Jul 2024 07:44 WIB

Ini Cerita Terpidana Kasus Vina Cirebon: Disiksa Bak Binatang

Para terpidana sampai di kantor polisi sekitar pukul 17.30 WIB dan tindakan kekerasan itu mereka alami bahkan hingga tengah malam.

Rep: udang bago/ Red: Partner
.
Foto: network /udang bago
.

Pengacara Farhat Abbas memberikan keterangan kepada media. (Dok. Republika)
Pengacara Farhat Abbas memberikan keterangan kepada media. (Dok. Republika)

MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Seorang saksi yang dihadirkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, Aldi (25), menangis sedih saat menceritakan penyiksaan yang dialaminya saat ditangkap dalam kasus Vina pada 2016 silam. Hal itu disampaikannya di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Aldi, yang kala itu berusia 17 tahun, menceritakan, awalnya disuruh membeli bensin oleh kakaknya, Eka Sandi (salah satu terpidana kasus Vina). Pembelian bensin itu dilakukannya bersama Saka Tatal.

Namun, usai membeli bensin dan mengantarkan sepeda motor di sekitar SMP 11 Kota Cirebon, tiba-tiba Aldi dan Saka Tatal ditangkap polisi. Dia ditangkap oleh Rudiana dan tiga orang rekan Rudiana.

Saat penangkapan itu, ucap Aldi, polisi tidak menunjukkan surat penangkapan dan langsung menangkap mereka begitu saja. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi dengan menggunakan mobil.