Warga negara Indonesia (WNI) di Lebanon telah diimbau untuk meninggalkan negara itu guna mengantisipasi dampak konflik terbaru konflik Israel dan kelompok Hizbullah. Imbauan tersebut disampaikan oleh KBRI Beirut dan Kementerian Luar Negeri RI setelah memonitor dari dekat situasi keamanan di Lebanon, termasuk kemungkinan terjadinya eskalasi konflik bersenjata. KBRI Beirut mengimbau seluruh WNI di Lebanon untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, serta bersiap dan mengantisipasi apabila terjadi eskalasi konflik.
“Untuk itu, kami mengimbau seluruh WNI di Lebanon untuk memastikan sudah memproses Lapor Diri kepada KBRI Beirut dan mempertimbangkan untuk dapat keluar dari Lebanon untuk sementara waktu secara mandiri, selama layanan penerbangan komersial masih tersedia,” kata KBRI Beirut dalam imbauan resmi yang dirilis Senin (29/7/2024).
KBRI juga mengimbau WNI yang berencana mengunjungi Lebanon untuk menunda perjalanan mereka hingga situasi keamanan membaik. Dengan pertimbangan buruknya kondisi keamanan di Lebanon Selatan yang mencakup wilayah Saida, Hasbaya, Nabatiyeh, Marjeyoun, Tyre dan Aitaroun, telah ditetapkan Status Siaga Idi wilayah tersebut sejak Oktober 2023.
“Dalam kaitan ini, kami mengimbau seluruh WNI di Lebanon Selatan untuk berlindung di safe house KBRI Beirut,” kata KBRI.