Rabu 31 Jul 2024 10:05 WIB

Bagaimana Muhammadiyah akan Kelola Tambang? Ini Penjelasan Ketua Majelis Lingkungan Hidup

Azrul mengeklaim sudah ada yang melakukan praktik tambang hijau.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah Azrul Tanjung.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah Azrul Tanjung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sepakat akan mengelola konsesi lahan tambang yang diberikan oleh pemerintah. Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Azrul Tanjung mengatakan, pengelolaan tambang Muhammadiyah akan melihat lokasi penambangan. Apakah ada penduduk atau tempat warga mencari penghasilan seperti tempat penduduk berladang, berkebun dan sebagainya.

Menurut dia, jika ada penduduk di lahan tambang, Muhammadiyah akan memindahkan mereka ke tempat yang baru. Di tempat yang baru, Muhammadiyah akan melakukan pembinaan kepada penduduk dari lahan tambang."Kita punya apa yang disebut dengan Majelis Pemberdayaan Masyarakat atau MPM, teman-teman majelis MPM inilah nanti yang akan mengorganisir, melakukan pembinaan, pemberdayaan, penguatan, agar masyarakat yang kita geser ke tempat lain itu tetap punya penghidupan," kaya Azrul kepada Republika, Selasa (30/7/2024)

Baca Juga

Azrul menerangkan, sebagian dari penduduk setempat juga ada yang bisa dilibatkan dalam pertambangan. Apakah menjadi pekerja di pertambangannya di bidang transporter, di bidang pengadaan makanan, pembersihan jalan, dan lain sebagainya.

Kedua, ujar dia, kampus Muhammadiyah punya beberapa program studi (prodi) yang berhubungan dengan tambang dan lingkungan yang  akan dilibatkan dalam pengelolaan tambang tersebut.

"Penambangan Muhammadiyah tidak akan ugal-ugalan seperti contoh buruk yang pernah kita dengar, misalnya pertambangan di Bangka Blitung yang meninggalkan lobang lebih dari 2.000 lobang (bekas tambang), tentu Muhammadiyah tidak akan begitu," ujar Azrul.

Azrul mengungkapkan, sudah ada yang telah melakukan praktik tambang hijau. Mereka menambang, kemudian menutup bekas tambang, melakukan penghijauan. Bekas tambang tersebut kemudian dibuatkan danau, perkampungan baru, dan bahkan dibuatkan objek wisata.

Dia mencontohkan, saat Muhammadiyah menambang lokasi A sampai Z, begitu proses menambang di lokasi A selesai dan akan pindah ke lokasi B, maka lokasi A bekas tambang ditutup dan direklamasi terlebih dahulu. Dengan demikian, tambang yang sudah digali tidak meninggalkan bom waktu bagi masyarakat.

"Nah tanah yang sudah kita timbun kembali, kita olah menjadi lebih hijau, dan masyarakat bisa beraktifitas lagi di lahan yang sudah kita gali, begitu seterusnya, jadi kita tidak selesai tambang semua (lokasi A sampai Z) baru kita hijaukan," ujar dia.

Azrul menegaskan, bekas tambang ditimbun lagi, mungkin nanti dijadikan sebuah desa atau sebuah objek wisata. Bahkan mungkin di sana akan diadakan bisnis baru. Ketiga, perusahaan tambang ini punya dana yang disebut dana CSR dan dana keuntungan. Dia menjelaskan, dana tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat mengingat bisnis Muhammadiyah terkait dengan amal usaha.

 "Betul kita mencari keuntungan, tetapi keuntungan itu dipergunakan sebesar-besarnya bagi umat, baik umat yang ada di lingkungan itu sendiri maupun di lingkungan yang lain, tentu (usaha tambang) harus memberikan manfaat kepada umat, jadi orientasinya bukan profit," jelas Azrul.

Amal usaha Muhammadiyah...

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement