REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (31/7/2024). Kali ini, sidang menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim kuasa hukum Saka Tatal.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri. Dalam sidang itu, dia mengatakan, dari berkas yang pernah dibacanya, terkesan atau terindikasi kasus ini merupakan contoh pengungkapan kasus yang terlalu mengandalkan pada keterangan saksi, termasuk keterangan tersangka. ‘’Menomorsekiankan bukti scientific,’’ ujar Reza.
Reza pun mencontohkan terkait narasi telah terjadi perkosaan terhadap almarhumah. ‘’Saya ingin bicara tentang sperma, bukan tentang objek spermanya. Tapi saya ingin menyampaikan perspektif kepada majelis terkait sperma adalah, latar belakang psikologis munculnya sperma tersebut,’’ ujar Reza.
‘’Pertanyaannya sederhana begini. Apakah sperma serta merta bisa kita simpulkan sebagai bukti telah terjadi perkosaan? Jawabannya tidak. Dari sudut pandang psikologi forensik, tidak,’’ tukas Reza.