Kamis 01 Aug 2024 08:21 WIB

Ciuman Sesama Jenis Band The 1975, Penyelenggara Gugat Hampir Rp 40 Miliar

Dua personel The 1975 melakukan ciuman sesama jenis saat tampil di Malaysia.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Band asal Inggris The 1975. Penyelenggara acara musik Good Vibes Festival di Malaysia mengajukan gugatan terhadap band asal Inggris, The 1975.
Foto: EPA
Band asal Inggris The 1975. Penyelenggara acara musik Good Vibes Festival di Malaysia mengajukan gugatan terhadap band asal Inggris, The 1975.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Penyelenggara acara musik Good Vibes Festival di Malaysia mengajukan gugatan terhadap band asal Inggris, The 1975, dan seluruh anggotanya di Pengadilan Tinggi Inggris. Hal ini sebagai tanggapan atas tindakan penyanyi utama Matty Healy yang mencium rekan satu bandnya, Ross MacDonald, saat penampilan band ini pada malam pertama festival yang diadakan di Sirkuit Internasional Sepang, Selangor, pada Juli 2023.

Tindakan tersebut menyebabkan festival ditutup. Penyelenggara festival Future Sound Asia menuntut ganti rugi sebesar 1,9 juta poundsterling atau sekitar Rp 39,7 miliar karena mereka mengeklaim band tersebut dan manajemen mereka telah diberitahu tentang aturan yang harus mereka ikuti untuk tampil di festival tersebut.

Baca Juga

Pihak penyelenggara mengatakan band ini telah tampil di festival tahun 2016 dan telah diberitahu tentang peraturan yang berlaku saat itu - termasuk tidak boleh mengumpat, merokok, membuka baju atau berbicara tentang agama-dan mereka juga telah diingatkan berulang kali sebelum pertunjukan tahun lalu.

Pusat Permohonan Penggambaran Film Asing dan Persembahan Artis Luar Negara (PUSPAL) Malaysia juga melarang artis untuk berciuman, mencium seorang penonton, atau melakukan tindakan seperti itu di antara mereka sendiri, di atas panggung. Dilansir Variety, Kamis (1/8/2024), gugatan tersebut menyatakan PUSPAL pada awalnya menolak permohonan band ini karena sebuah artikel pada 2018 tentang kecanduan narkoba Healy dan rehabilitasinya. Namun, permohonan tersebut dikabulkan setelah band tersebut mengajukan banding dan berjanji untuk mematuhi pedoman.