REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kasus anak cuci darah karena ginjal saat ini cukup tinggi. Menanggapi fenomena ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin meminta Kementerian Kesehatan segera menerapkan label pada makanan dan minuman kemasan.
Menurut Bey, Peraturan Pemerintah soal Kesehatan telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Jadi, Kementerian Kesehatan (Kemnkes) harus segera menindaklanjuti dengan langkah menerapkan penandaan khusus pada makanan dan minuman terkait kandungan gula, garam, lemak (GLG).
“Saya berharap Kemenkes segera menerapkan penandaan pada makanan dan minuman kemasan terkait GLG, seperti obat berbahaya itu tandanya merah, yang aman tandanya hijau, supaya memberikan kepastian pada masyarakat terutama menyikapi tingginya kasus anak cuci darah,” ujar Bey di Bandung, Rabu (31/7/2024).
Bey mengatakan, pihaknya juga merespon fenomena ini dengan meminta Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk memastikan agar anak-anak yang mengalami kasus ini mendapatkan perawatan terbaik di fasilitas layanan kesehatan.
“Kedua terkait edukasi, saya minta Kadis Kesehatan berkoordinasi dengan kepala dinas kesehatan di kabupaten kota agar puskesmas dan posyandu memberikan edukasi dan pemahaman terkait nutrisi dan bahaya makanan dan minuman yang mengandung GLG berlebih,” paparnya.
Menurutnya, kasus cuci darah yang dialami pasien anak artinya penyakit ginjal kronis sudah stadium 4. Bey mengaku, akan berupaya mengantisipasi dan terus berkoordinasi dengan layanan kesehatan dibawah koordinasi dinas kesehatan.
“Pertama edukasi kepada masyarakat tentang bahaya minuman dan makanan manis. Kedua saya meminta seluruh Puskesmas segera lakukan cek gula darah,” katanya.
Perlu diketahuo, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menerima 10-15 pasien anak cuci darah setiap bulan yang mengalami gangguan ginjal kronis akibat berbagai faktor. Tapi, RSHS mengklaim tidak terjadi kenaikan atau penurunan kasus cuci darah pada anak.