Kamis 01 Aug 2024 09:11 WIB

Kasus Anak Cuci Darah Marak, Pj Gubernur Bey Desak Kemenkes Segera Terapkan Label Makanan

Harus ada penandaan khusus makanan dan minuman, kandungan gula, garam, lemak (GLG).

Red: Arie Lukihardianti
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
Foto: Dok Republika
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kasus anak cuci darah karena ginjal saat ini cukup tinggi. Menanggapi fenomena ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin meminta Kementerian Kesehatan segera menerapkan label pada makanan dan minuman kemasan.

Menurut Bey, Peraturan Pemerintah soal Kesehatan telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Jadi, Kementerian Kesehatan (Kemnkes) harus segera menindaklanjuti dengan langkah menerapkan penandaan khusus pada makanan dan minuman terkait kandungan gula, garam, lemak (GLG).

Baca Juga

“Saya berharap Kemenkes segera menerapkan penandaan pada makanan dan minuman kemasan terkait GLG, seperti obat berbahaya itu tandanya merah, yang aman tandanya hijau, supaya memberikan kepastian pada masyarakat terutama menyikapi tingginya kasus anak cuci darah,” ujar Bey di Bandung, Rabu (31/7/2024).

Bey mengatakan, pihaknya juga merespon fenomena ini dengan meminta Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk memastikan agar anak-anak yang mengalami kasus ini mendapatkan perawatan terbaik di fasilitas layanan kesehatan.

“Kedua terkait edukasi, saya minta Kadis Kesehatan berkoordinasi dengan kepala dinas kesehatan di kabupaten kota agar puskesmas dan posyandu memberikan edukasi dan pemahaman terkait nutrisi dan bahaya makanan dan minuman yang mengandung GLG berlebih,” paparnya.

Menurutnya, kasus cuci darah yang dialami pasien anak artinya penyakit ginjal kronis sudah stadium 4. Bey mengaku, akan berupaya mengantisipasi dan terus berkoordinasi dengan layanan kesehatan dibawah koordinasi dinas kesehatan.

“Pertama edukasi kepada masyarakat tentang bahaya minuman dan makanan manis. Kedua saya meminta seluruh Puskesmas segera lakukan cek gula darah,” katanya.

Perlu diketahuo, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menerima 10-15 pasien anak cuci darah setiap bulan yang mengalami gangguan ginjal kronis akibat berbagai faktor. Tapi, RSHS mengklaim tidak terjadi kenaikan atau penurunan kasus cuci darah pada anak.

 

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ اَنْ يَّقْتُلَ مُؤْمِنًا اِلَّا خَطَـًٔا ۚ وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَـًٔا فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَّدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهْلِهٖٓ اِلَّآ اَنْ يَّصَّدَّقُوْا ۗ فَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۗوَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهْلِهٖ وَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِۖ تَوْبَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Dan tidak patut bagi seorang yang beriman membunuh seorang yang beriman (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Barangsiapa membunuh seorang yang beriman karena tersalah (hendaklah) dia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga si terbunuh) membebaskan pembayaran. Jika dia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Dan jika dia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa tidak mendapatkan (hamba sahaya), maka hendaklah dia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. An-Nisa' ayat 92)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement