Kamis 01 Aug 2024 12:17 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pihak Kepolisian Resor Metro Depok melakukan penangkapan terhadap pemilik tempat penitipan anak atau daycare berinisial MI yang berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur Kav. Ruko DDN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. MI diduga melakukan kekerasan terhadap anak yang rekaman CCTV-nya viral di media sosial.
Menurut Arya, tersangka ditangkap pada Rabu sekitar pukul 22.00 WIB berdasarkan keterangan dari empat orang saksi dan sejumlah alat bukti. Arya ungkapkan, yang bersangkutan mengakui bahwa dia adalah orang yang ada di dalam CCTV itu dan yang bersangkutan tidak menyangkal.