REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Polresta Depok sudah menciduk pemilik daycare Wensen school, Meita Irianty terkait kasus penganiayaan terhadap anak balita berusia 2 tahun dan bayi berusia 7 bulan. Polisi menyebut adanya korban yang mengalami trauma hingga ada yang menderita dislokasi tulang.
"Kalau kondisi anak yang pertama, itu dalam kondisi baik, alhamdulillah. Tapi ada traumatiknya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).
Arya menyebut trauma korban akan didalami lewat visum psikologi. Tapi korban secara khusus takut ketika melihat Meita. "Berdasarkan pelaporan yang disampaikan ada ketakutan ketika melihat pelaku," ujar Arya.
Adapun untuk korban yang berusia 9 bulan bakal dilakukan pengecekan kesehatan agar mengetahui kondisi fisikny. "Yang satu lagi, yang umur 9 bulan akan kita lakukan visum dan rontgen terhadap kondisi tubuhnya," ucap Arya.