REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Kali ini, kejadian nahas itu terungkap di Depok, Jawa Barat, tepatnya tempat penitipan anak Daycare Wensen School.
Pemilik Daycare Wensen School, Meita Irianty, menganiaya balita berusia dua tahun dan bayi usia sembilan bulan. Pelaku kini sudah diamankan polisi dari Polresta Depok.
Baca Juga
Terlepas dari kasus hukumnya, ajaran Islam sangat menentang seseorang menganiaya atau menzalimi orang lain. Lebih-lebih bila kejadian itu menimpa sesama Muslim.
Sebab, setiap Muslim adalah saudara dan tidak boleh saling menyakiti satu sama lain. Kekerasan, dalam bentuk verbal maupun fisik, bisa dibenarkan.