Kamis 01 Aug 2024 15:44 WIB

Pemilik Daycare Depok Penganiaya Balita 'Akali' Izin, Perangainya Diungkap Istri Ketua RT

Meita Irianty mulanya menyampaikan izin akan membuat PAUD.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Kondisi Daycare Wensen School Indonesia yang terletak di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Depok Jawa Barat pada Kamis (1/8/2024).
Foto: Rizky Surya
Kondisi Daycare Wensen School Indonesia yang terletak di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Depok Jawa Barat pada Kamis (1/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemilik Daycare Wensen School Indonesia di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Depok, Jawa Barat, Meita Irianty disebut tak pernah menemui ketua RT setempat. Proses pengurusan izin ke pengurus RT dilakukan oleh pegawai daycare itu.

Hal tersebut disampaikan oleh istri ketua RT 04 RW 1, Sri Yuningsih saat berbincang dengan Republika pada Kamis (1/8/2024). Sri menyebut tak pernah bertemu dengan Meita. "Nggak pernah ketemu pemiliknya. Pas nyampaikan surat, perkenalan itu yang datang guru-gurunya," kata Sri dalam perbincangan itu.

Baca Juga

Sri menyebut, mulanya Meita menyampaikan izin akan membuat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Tapi belakangan permintaan izin itu diduga disalahgunakan karena juga menyediakan tempat penitipan anak atau daycare.

"Awalnya bilang jadi PAUD sampai siang aja (murid pulang). Kok ini sampai sore ternyata jadi tempat penitipan anak," ujar Sri.