Kamis 01 Aug 2024 18:14 WIB

Sekda Jateng Peringatkan Potensi Kerawanan Perhelatan Pilkada

Ratusan personel Linmas Jateng sudah siap dilibatkan untuk pengamanan pilkada.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Fernan Rahadi
Pilkada serentak 2024 (ilustrasi)
Foto: DPR RI
Pilkada serentak 2024 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sumarno, memperingatkan kerawanan yang berpotensi muncil dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Proses pendaftaran bakal calon diketahui akan dibuka pada 27 Agustus 2024 dan pencoblosan bakal berlangsung pada 27 November 2024. 

“Kami minta untuk memitigasi risiko di masing-masing daerah. Sebab setiap daerah punya karakteristik yang berbeda, sehingga kerawanannya juga berbeda," kata Sumarno disela Rapat Koordinasi Kesiapan Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam Menghadapi Pilkada Tahun 2024 di Kantor Satpol PP Jawa Tengah, Kamis (1/8/2024).

 

Dia mengungkapkan, mitigas perlu dilakukan agar pelaksanaan pilkada berjalan lancar dan kondusif. Menurut Sumarno, potensi kerwanan yang harus diwaspadai antara lain konflik antarkelompok, konflik akibat adanya kecurangan, dan ujaran-ujaran tidak menyenangkan. “Inilah yang harus kita antisipasi," ujarnya 

 

Sumarno mengatakan, peran Satpol PP dan Satlinmas cukup penting dalam membantu personel TNI serta Polri dalam mengamankan perhelatan pilkada. Terutama di tingkat TPS yang tersebar di 35 kabupaten/kota. 

 

"Satpol PP dan Satlinmas mempunyai peran  strategis untuk menjaga kondusifitas keamanan di masing-masing daerah. Tantangan Satpol PP dan Satlinmas sangat berat dan butuh koordinasi seperti ini," kata Sumarno.

 

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Jateng, Retno Fajar mengungkapkan, jumlah total personel Linmas di Jateng sekitar 240 ribu orang. Dia menambahkan, ratusan personel Linmas Jateng sudah siap dilibatkan untuk pengamanan pilkada serentak 2024 di 35 kabupaten/kota. 

 

Dia mengatakan, para anggota Satlinmas akan ditugaskan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Dua personel Satlinmas bakal dikerahkan pada tiap TPS. Sementara anggota Satpol PP akan membantu personel TNI-Polri mengamankan kondusifitas wilayah. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement