Kamis 01 Aug 2024 18:19 WIB

Coba Transaksi QRIS Tanpa Biaya di BRI Merchant, Ini Caranya!

BRI menghadirkan promo spesial MDR 0 persen untuk merchant BRI.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero).
Foto: BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi para pelaku usaha yang telah menggunakan atau berencana menggunakan aplikasi BRI Merchant, ada kabar baik! BRI memberikan promo spesial berupa MDR 0 persen untuk semua transaksi QRIS.

Pelaku usaha pasti tidak asing dengan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai metode pembayarannya serta MDR. Ya, demi menjaga kualitas sistem QRIS, pengusaha dikenakan biaya MDR QRIS (Merchant Discount Rate).

Baca Juga

Berdasarkan kebijakan BI, tarif QRIS sebesar 0,3 persen bagi pelaku usaha. Namun untuk pengusaha yang menggunakan aplikasi merchant QRIS BRI, kini Anda bisa mendapatkan promo spesial MDR 0 persen.

Sesuai namanya, program MDR QRIS 0 persen adalah inisiatif dari BRI yang menawarkan biaya MDR sebesar 0 persen untuk transaksi menggunakan QRIS. Program ini berlaku untuk merchant baru maupun existing merchant. Program ini bisa dimanfaatkan oleh pengguna aplikasi BRI Merchant mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2024.

Apa itu MDR 0 Persen?

MDR (Merchant Discount Rate) adalah biaya yang biasanya dikenakan kepada merchant atas setiap transaksi yang dilakukan menggunakan debit, kartu kredit, dan QRIS. Namun, dengan promo ini, BRI membebaskan biaya MDR tersebut sehingga seluruh keuntungan transaksi akan langsung masuk ke rekening merchant.

Apa keuntungan program MDR QRIS 0 Persen?

Bebas Biaya Tambahan

Pedagang tidak akan dikenakan biaya tambahan untuk segala transaksi. Sehingga, merchant yang sudah menggunakan aplikasi BRI merchant dapat meningkatkan keuntungan dan daya saing usahanya.

Program ini juga tersedia bagi semua pengguna aplikasi BRI untuk kategori Usaha Mikro (UMI), Usaha Kecil (UKE), Usaha Besar (UBE), Usaha Menengah (UME), SPBU, BLU (Badan Layanan Umum), dan PSO (Public Service Obligation), tanpa ada batasan jumlah transaksi dan nominal transaksi (maksimal Rp 10.000.000 atau sesuai ketentuan limit QRIS).

Dapat Dinikmati oleh Merchant QRIS BRI yang menggunakan Aplikasi BRI Merchant

Anda pun tidak perlu mendaftar lagi secara terpisah, karena semua merchant QRIS BRI otomatis terdaftar dalam program ini selama periode promosi berlangsung. Selama Anda sudah mendaftar menjadi pengguna aplikasi BRI Merchant dan menggunakannya untuk monitoring transaksi, download report transaksi, hingga menampilkan QRIS Dinamis untuk di-scan oleh pembeli. Lalu, bagaimana cara agar bisa mendapatkan program spesial BRI ini?

Cara Daftar BRI Merchant

1. Merchant Existing

Download dan buka aplikasi BRI Merchant

Klik tombol register

Klik Sudah, Buat Akun BRI Merchant

Masukkan nomor handphone dan NIK yang terdaftar sebagai Merchant EDC/QRIS BRI

Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone

Pastikan data store EDC/QRIS Anda telah sesuai

Buat password BRI Merchant

Login ke aplikasi BRI Merchant

2. Merchant Baru

Download dan buka aplikasi BRI Merchant

Klik tombol register

Klik Belum, Daftarkan Merchant BRI

Pastikan kelengkapan dokumen untuk registrasi merchant BRI (rekening BRI, KTP dan foto usaha)

Klik persetujuan syarat dan ketentuan

Upload dokumen foto KTP

Masukkan detail data pemilik usaha

Masukkan detail data usaha

Lakukan verifikasi wajah

Buat password BRI Merchant

Login ke dalam aplikasi BRI Merchant

Program ini berlaku untuk semua transaksi QRIS yang dilakukan melalui aplikasi BRI Merchant, tanpa memandang bank penerbit atau rekening pelanggan. Bila ada masalah atau pertanyaan terkait Program MDR QRIS 0 persen, Anda dapat menghubungi layanan hotline merchant BRI melalui nomor 1500274 atau mengunjungi kantor cabang BRI terdekat.

Info lebih lanjut kunjungi bbri.id/mdrqris. Yuk, langsung manfaatkan program MDR QRIS 0 persen untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak di usaha Anda. Jadi merchant BRI, banyak untungnya!

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement