Kamis 01 Aug 2024 20:37 WIB

Somalia: Pembunuhan Pemimpin Hamas Pelanggaran Hukum Internasional

Ismail Haniyeh berada di Teheran untuk menghadiri pelantikan Presiden Iran.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Warga Iran mengikuti truk yang membawa peti mati pemimpin Hamas Ismail Haniyeh saat upacara pelepasan di Teheran, Iran, Kamis, 1 Agustus 2024.
Foto: AP Photo/Vahid Salemi
Warga Iran mengikuti truk yang membawa peti mati pemimpin Hamas Ismail Haniyeh saat upacara pelepasan di Teheran, Iran, Kamis, 1 Agustus 2024.

REPUBLIKA.CO.ID,MOGADISHU -- Negara Somalia mengutuk keras pembunuhan pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh oleh zionis Israel. Somalia menyebut insiden tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional, Anadolu Agency melaporkan.

Ismail Haniyeh berada di Teheran untuk menghadiri pelantikan Presiden Iran, Masoud Pezeshkian. Pimpinan Hamas tersebut wafat secara syahid oleh serangan udara di wisma tamunya pada malam hari. 

Baca Juga

Sementara, Hamas menyalahkan Israel atas serangan udara itu. Israel juga tidak mengklaim atau membantah bertanggung jawab atas terbunuhnya pimpinan Hamas.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Somalia menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada rakyat Palestina.

"Somalia khawatir akan meningkatnya laju kekerasan yang dapat menyebabkan lebih banyak pelanggaran terhadap warga sipil," katanya, dikutip dari laman Middle East Monitor pada Kamis (1/8/2024).

Somalia mengutuk pembunuhan dan kekerasan politik dalam segala bentuknya, apapun motifnya.

Pernyataan dari Somalia itu menekankan perlunya masyarakat internasional untuk menanggung tanggung jawabnya dan mengambil tindakan segera untuk menghentikan agresi Israel terhadap Gaza dan pelanggarannya terhadap hukum internasional dan resolusi PBB.

Serangan itu terjadi saat Israel dan Lebanon berada di ambang perang habis-habisan. Beberapa jam sebelumnya, tentara Israel mengklaim telah membunuh pemimpin Hizbullah, Fuad Shukr di Beirut, Lebanon. 

Perang Israel di Gaza juga berlanjut, di mana Israel telah membunuh hampir 40.000 warga Palestina sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. 

Tidak hanya Somalia yang menyatakan zionis Israel melanggar hukum internasional. Banyak negara telah mendesak Israel untuk mematuhi resolusi PBB, namun Israel tidak mau mematuhi hukum internasional.

Dari Indonesia, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim mendesak negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) perlu melakukan pertemuan darurat pasca pembunuhan Ismail Haniyeh oleh zionis Israel. 

"Kemudian OKI harus menetapkan langkah-langkah militer yang lebih terukur agar secara efektif bisa menghentikan pembunuhan dan pemusnahan yang dilakukan Israel," ujar Prof Sudarnoto kepada Republika, Rabu (31/7/2024).

Ia mengatakan, semua negara yang secara de facto juga sudah memberikan dukungan terhadap kedaulatan Palestina, penting untuk melakukan langlah-langkah memberikan dukungan untuk pendekatan militer ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement