Pihak Kepolisian Resor Metro Depok pun telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MI di rumahnya di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (31/7/2024) malam. Kapolres Metro Depok Kombes Polisi Arya Perdana menyebutkan bahwa pelaku yang daycare-nya berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur Kavling Ruko DDN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, mengaku khilaf.
"Jadi kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/7/2024).
Namun, menurut Arya, pihaknya akan memperdalam motif secara khusus, termasuk pemeriksaan psikologinya. "Untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan termasuk yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," katanya.