Jumat 02 Aug 2024 02:17 WIB

Pupuk Indonesia Masuk 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar di Indonesia

Pajak ialah instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan pembayar pajak terbesar pada 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan pembayar pajak terbesar pada 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan pembayar pajak terbesar pada 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal ini merupakan bentuk apresiasi dari DJP Kementerian Keuangan yang disampaikan langsung dalam memperingati Hari Pajak 2024.

Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Gusrizal menyatakan, selain berkomitmen mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional, Pupuk Indonesia sebagai BUMN juga turut berperan dan berkontribusi dalam perekonomian nasional melalui kepatuhan dalam membayar pajak. Menurutnya, pajak merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian nasional.

Baca Juga

"Kita memahami jika pajak merupakan pilar penting dalam pembangunan masyarakat oleh negara, oleh karena itu kami akan terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak dengan konsisten dan patuh terhadap peraturan perpajakan nasional," ujar Gusrizal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Selain itu, Gusrizal juga menyebutkan pemberian penghargaan ini dapat memotivasi Pupuk Indonesia bersama seluruh anggota holding untuk selalu taat dalam membayar pajak. Gusrizal menyampaikan pajak nantinya akan kembali juga kepada masyarakat.

“Kami akan selalu mendukung pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak, terlebih Direktorat Jendral Pajak telah melakukan banyak sekali perubahan dan menerapkan digitalisasi yang tentunya dapat semakin memudahkan masyarakat dalam membayar pajak," ucap Gusrizal.

Selain pajak, Gusrizal menyebutkan bahwa Pupuk Indonesia juga terus memberikan kontribusinya pada negara. Di antaranya melalui penyediaan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton, peningkatan kapasitas produksi pupuk guna mendukung ketahanan pangan nasional, hingga membangun industri pupuk dan petrokimia yang terintegrasi dan berskala global.

Pupuk Indonesia, lanjut Gusrizal, juga akan terus mendukung program pemerintah di bidang hilirisasi industri untuk memberikan nilai tambah di dalam negeri, salah satunya dengan menciptakan bisnis baru yang lebih ramah lingkungan, yaitu clean ammonia. Pengembangan usaha ini disebut sejalan dengan target emisi nol karbon atau Net Zero Emission (NZE) yang ditarget pada tahun 2060. 

"Dalam berbagai pengembangan bisnis tersebut, Pupuk Indonesia berharap juga dapat berimplikasi pada penerimaan pajak, pembukaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, dan manfaat ekonomis lainnya," kata Gusrizal.

Sementara itu, DJP pada momen Hari Pajak memberikan apresiasi kepada sejumlah wajib pajak atas kepatuhannya dalam membayar pajak. Apresiasi juga diberikan kepada perusahaan grup pembayar pajak terbesar sebagai motivasi. Harapannya, penghargaan ini menjadi motivasi dan peraihnya mampu menginspirasi lembaga lain untuk proaktif dalam membayar pajak.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement