Jumat 02 Aug 2024 13:23 WIB

Menyoal Independensi Seleksi Capim KPK

Capim KPK hafus tidak bermuatan politis

Red: Nashih Nashrullah
Tersangka kasus korupsi dihadirkan KPK di hadapan media. Ilustrasi. Capim KPK hafus tidak bermuatan politis
Foto: Republika/Prayogi
Tersangka kasus korupsi dihadirkan KPK di hadapan media. Ilustrasi. Capim KPK hafus tidak bermuatan politis

Oleh : I Wayan Sudirta, anggota wwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwww

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA— Pembicaraan mengenai Program Pemberantasan Korupsi nasional, selalu menjadi topik hangat dan menjadi perhatian besar masyarakat. Persoalan ini selalu timbul dan seolah tida pernah menemui jalan keluarnya. Angka akasus korupsi tetap besar meski telah banyak upaya untuk meningkatkan efektivitas program pemberantasan korupsi di Indonesia.

Belakangan ini, berhembus isu yang menarik perhatian masyarakat yakni adanya anggapan bahwa proses seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sedang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK 2024 mendapat intervensi.

Baca Juga

Isu yang beredar menerpa proses pemilihannya setelah adanya dugaan atau anggapan tentang beberapa calon yang merupakan pejabat negara mundur karena ketiadaan “rekomendasi” istana atau merasa tidak akan sanggup bersaing dengan para calon “titipan” istana (Presiden).

Meski begitu, beberapa pihak tetap positif dan mempercayai kerja Pansel bentukan Presiden tersebut, walaupun banyak juga yang meragukannya dengan menyebut Pansel seperti “tersandera”. Namun bagaimana sebenarnya proses seleksi Capim KPK yang selama ini berlangsung dan bagaimana cara menjamin netralitas atau independensinya.