Garis polisi terpasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan anak, Wensen School Indonesia, Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (2/8/2024). Polisi menyegel Daycare Wensen School Indonesia milik pelaku penganiayaan balita 2 tahun dan bayi 8 bulan, Meita Irianty dan menahan pelaku. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Jurnalis mengambil gambar Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan anak, Wensen School Indonesia, Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (2/8/2024). Daycare Wensen School Indonesia milik pelaku penganiayaan balita 2 tahun dan bayi 8 bulan, Meita Irianty telah disegel polisi dan tersangka yang dikenal sebagai influencer parenting itu juga telah ditahan. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Jurnalis mengambil gambar Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan anak, Wensen School Indonesia, Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (2/8/2024).
Daycare Wensen School Indonesia milik pelaku penganiayaan balita 2 tahun dan bayi 8 bulan, Meita Irianty telah disegel polisi dan tersangka yang dikenal sebagai influencer parenting itu juga telah ditahan.
sumber : Antara Foto
Advertisement