Jumat 02 Aug 2024 15:30 WIB

In Picture: Tempat Daycare Wensen School Indonesia Disegel Polisi

Penyegelan terkait kasus penganiyaan balita yang dilakukan Meita Irianty.

Red: Edwin Dwi Putranto

Garis polisi terpasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan anak, Wensen School Indonesia, Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (2/8/2024). Polisi menyegel Daycare Wensen School Indonesia milik pelaku penganiayaan balita 2 tahun dan bayi 8 bulan, Meita Irianty dan menahan pelaku. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Jurnalis mengambil gambar Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan anak, Wensen School Indonesia, Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (2/8/2024). Daycare Wensen School Indonesia milik pelaku penganiayaan balita 2 tahun dan bayi 8 bulan, Meita Irianty telah disegel polisi dan tersangka yang dikenal sebagai influencer parenting itu juga telah ditahan. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Jurnalis mengambil gambar Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan anak, Wensen School Indonesia, Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (2/8/2024).

Daycare Wensen School Indonesia milik pelaku penganiayaan balita 2 tahun dan bayi 8 bulan, Meita Irianty telah disegel polisi dan tersangka yang dikenal sebagai influencer parenting itu juga telah ditahan.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement