Jumat 02 Aug 2024 15:09 WIB

PKB Pertimbangkan Gabung KIM Plus Buat Pilkada Jakarta

PKB mengedepankan semangat kolaborasi dan kebersamaan dalam pembangunan.

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2024).
Foto: Antara/Narda Margaretha Sinambela
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, partainya masih mempertimbangkan untuk gabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk pengusungan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Menurutnya pertimbangan itu bakal berdasarkan terkait kebersamaan dan kolaborasi antara para partai politik demi kebaikan Jakarta. Menurutnya kebaikan bagi Indonesia pun masih akan ditentukan dari Pilkada Jakarta.

Baca Juga

"Indonesia membutuhkan kolaborasi, termasuk di Jakarta. Dan PKB selalu mengedepankan kebersamaan," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa istilah KIM Plus itu muncul dari Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad beberapa waktu lalu. Dia pun menganggap bahwa KIM Plus itu nantinya menjadi kolaborasi semua kekuatan politik.

"Kalau terjadi kolaborasi di DKI, maka akan terjadi juga kolaborasi di nasional. Karena DKI dan nasional irisannya dekat," kata dia.

Meski begitu, dia mengaku partainya pun bakal memantau dinamika politik dalam beberapa waktu ke depan menjelang waktu pendaftaran calon kepala daerah di KPU.

Sejauh ini, dia pun memastikan DPW PKB DKI Jakarta masih mempersiapkan nama Anies Baswedan. Namun jika nantinya KIM Plus itu terbentuk, dia meyakini hanya akan ada satu poros koalisi dalam Pilkada Jakarta.

"Kalau jadi kristalisasi koalisi KIM Plus, ya satu calon. Lihat saja komposisi perolehan partai-partai di DKI," kata dia.

Sebelumnya pada Rabu (31/7), Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa akan ada KIM Plus untuk Pilkada Jakarta.

Namun, dia menyebut nama-nama yang akan diusung sebagai kepala daerah hanya diketahui oleh para ketua umum partai.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement