Jumat 02 Aug 2024 15:27 WIB

Pembunuhan Ismail Haniyeh, Iran: Bukti Israel adalah Teroris

Israel berulangkali menginjak-injak hukum internasional.

Red: Teguh Firmansyah
Ismail Haniyeh saat ditemui Republika pada 2010.
Foto: Nur Hasan Murtiaji/Republika
Ismail Haniyeh saat ditemui Republika pada 2010.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyebut pembunuhan Kepala Kantor Politik Hamas, Ismail Haniyeh sebagai bukti lain dari sifat teroris yang dimiliki oleh rezim Zionis Israel.

“Pembunuhan Syahid Ismail Haniyeh oleh rezim Zionis adalah bukti lain dari sifat teroris, agresif, pelanggar hukum dan kriminal dari rezim pendudukan Al-Quds,” kata Kedubes Iran di Jakarta melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan di Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga

Aksi Israel itu, menurut Pemerintah Iran, tidak hanya melanggar prinsip dan aturan hukum internasional dan Piagam PBB, melainkan dianggap sebagai ancaman serius terhadap perdamaian serta keamanan regional dan internasional.

Kedubes Iran menyampaikan bahwa pelanggaran berulang-ulang terhadap undang-undang internasional dan tindakan kejahatan paling keji terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh rezim Zionis menunjukkan keputusasaan dan ketidakberdayaan rezim tersebut dalam mewujudkan impian lamanya untuk menduduki wilayah “Sungai hingga Laut”.