Jumat 02 Aug 2024 15:27 WIB

Pembunuhan Ismail Haniyeh, Iran: Bukti Israel adalah Teroris

Israel berulangkali menginjak-injak hukum internasional.

Ismail Haniyeh saat ditemui Republika pada 2010.
Foto: Nur Hasan Murtiaji/Republika
Ismail Haniyeh saat ditemui Republika pada 2010.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyebut pembunuhan Kepala Kantor Politik Hamas, Ismail Haniyeh sebagai bukti lain dari sifat teroris yang dimiliki oleh rezim Zionis Israel.

“Pembunuhan Syahid Ismail Haniyeh oleh rezim Zionis adalah bukti lain dari sifat teroris, agresif, pelanggar hukum dan kriminal dari rezim pendudukan Al-Quds,” kata Kedubes Iran di Jakarta melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan di Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga

Aksi Israel itu, menurut Pemerintah Iran, tidak hanya melanggar prinsip dan aturan hukum internasional dan Piagam PBB, melainkan dianggap sebagai ancaman serius terhadap perdamaian serta keamanan regional dan internasional.

Kedubes Iran menyampaikan bahwa pelanggaran berulang-ulang terhadap undang-undang internasional dan tindakan kejahatan paling keji terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh rezim Zionis menunjukkan keputusasaan dan ketidakberdayaan rezim tersebut dalam mewujudkan impian lamanya untuk menduduki wilayah “Sungai hingga Laut”.

“Tel Aviv mengupayakan niat jahat dengan berbagai cara selama 76 tahun terakhir, termasuk upaya melakukan genosida terhadap warga Palestina, berbagai serangan di Gaza dan Lebanon, pembunuhan terhadap tokoh perlawanan terkemuka serta melakukan operasi teroris di negara lain,” kata pernyataan Kedutaan Iran tersebut.

Lebih lanjut Kedubes Iran di Jakarta mengatakan komunitas internasional tidak mengambil tindakan efektif untuk menghentikan semua tindakan keji, anti-hak asasi manusia, dan pelanggaran hukum internasional yang telah dilakukan oleh rezim perampas wilayah Palestina tersebut selama tujuh dekade terakhir.

Kedutaan juga menyoroti dukungan Amerika Serikat dan beberapa negara Barat terhadap Israel yang justru berujung pada keberlanjutan kejahatan rezim Zionis, termasuk pelanggaran aturan dan hukum internasional.

Iran menyerukan semua negara dan organisasi internasional untuk mengambil tindakan politik dan hukum untuk menghukum rezim palsu dan ilegal Zionis Israel.

“Republik Islam Iran dengan mengutuk keras tindakan kriminal rezim Zionis dalam pembunuhan Syahid Ismail Haniyeh, menganggap respons yang tepat terhadap tindakan agresif Israel terhadap kedaulatan dan integritas wilayahnya sebagai hak yang melekat,” sebutnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement