Jumat 02 Aug 2024 18:24 WIB

APPBI Dukung Satgas Fokus Mencegah Impor Illegal Dari Hulu

Satgas menemukan satu gudang yang disewa oleh importir asing.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan produk impor ilegal senilai Rp 11 miliar, di Kawasan Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, jawa Timur, Sabtu (24/9/2022).
Foto: Istimewa
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan produk impor ilegal senilai Rp 11 miliar, di Kawasan Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, jawa Timur, Sabtu (24/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memimpin langsung pemusnahan 8 jenis produk impor hasil pengawasan impor illegal di Sidoarjo, Jawa Timur dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp 5,3 miliar. Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu dibentuk pemerintah untuk mengatur tata niaga impor untuk melindungi industri lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terancam maraknya produk ilegal.

Sebelumnya, Satgas menemukan satu gudang yang disewa oleh importir asing. Temuan barang impor ilegal antara lain mainan anak, elektronik, handphone, tablet, pakaian jadi, aksesoris, dan tas. Nilai barang impor ilegal yang disita itu Rp 40 miliar.

Baca Juga

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik langkah yang diambil pemerintah dalam upayanya memberantas produk ilegal yang menjamur dan merugikan sejumlah industri dalam negeri.

"Kami tentu menyambut baik adanya satgas yang dibentuk pemerintah untuk memberantas impor ilegal. Ini perlu diapresiasi." Kata Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Arnes Lukman, Jumat (2/8/2024).