REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memimpin langsung pemusnahan 8 jenis produk impor hasil pengawasan impor illegal di Sidoarjo, Jawa Timur dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp 5,3 miliar. Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu dibentuk pemerintah untuk mengatur tata niaga impor untuk melindungi industri lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terancam maraknya produk ilegal.
Sebelumnya, Satgas menemukan satu gudang yang disewa oleh importir asing. Temuan barang impor ilegal antara lain mainan anak, elektronik, handphone, tablet, pakaian jadi, aksesoris, dan tas. Nilai barang impor ilegal yang disita itu Rp 40 miliar.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik langkah yang diambil pemerintah dalam upayanya memberantas produk ilegal yang menjamur dan merugikan sejumlah industri dalam negeri.
"Kami tentu menyambut baik adanya satgas yang dibentuk pemerintah untuk memberantas impor ilegal. Ini perlu diapresiasi." Kata Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Arnes Lukman, Jumat (2/8/2024).