Jumat 02 Aug 2024 20:22 WIB

Pengadilan Agama Cirebon: Perceraian Banyak Disebabkan Suami Kecanduan Judi Online

Suami yang kecanduan judi online memicu terjadinya perselisihan dalam rumah tangga.

Refleksi tampilan gawai saat warga saat melihat iklan judi online di Jakarta, Rabu (19/6/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau online di Indonesia.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Refleksi tampilan gawai saat warga saat melihat iklan judi online di Jakarta, Rabu (19/6/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau online di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON - Pengadilan Agama (PA) Cirebon, Jawa Barat menyebut bahwa salah satu penyebab perceraian di daerah itu adalah karena permasalahan judi online. Suami yang kecanduan judi online memicu terjadinya perselisihan dalam rumah tangga.

Ketua PA Cirebon Achmad Cholil mengatakan, setiap tahunnya banyak istri menggugat cerai karena suaminya terlibat judi daring yang mengakibatkan adanya keretakan hubungan rumah tangga serta berkurangnya nafkah keluarga. Meski demikian, kata dia, judi online yang sering menjadi akar masalah itu tidak selalu ditulis dalam surat gugatan cerai dari pihak pemohon.

Baca Juga

"Seringkali penyebab ini tidak tertulis dalam gugatan, mungkin karena malu. Namun, dalam persidangan terungkap bahwa suami yang kecanduan judi online menjadi penyebab perceraian,” katanya, di Cirebon, Jumat (2/8/2024).

Achmad mengungkapkan, perceraian di Kota Cirebon mencapai 1.021 kasus pada 2023. Jumlah tersebut terdiri atas 669 gugatan cerai serta 208 cerai talak. Menurut dia, fenomena ini cukup mengkhawatirkan walaupun tidak ada data pasti mengenai persentase gugatan perceraian yang disebabkan oleh judi online.

Melihat situasi ini, pihaknya berharap ada kesadaran dari masyarakat terhadap dampak negatif judi online pada keharmonisan rumah tangga serta upaya untuk menjaga keutuhan keluarga. “Perceraian karena judi daring, saya tidak bisa bilang persentase atau rincian pastinya. Saya kira fenomena ini lumayan mengkhawatirkan,” katanya.

Lebih lanjut, Achmad menyampaikan, sejauh ini PA Cirebon selalu berupaya memfasilitasi dan memediasi pasangan yang mengajukan perceraian. Ia mengemukakan terdapat dua kategori keberhasilan dalam mediasi, yaitu berhasil seluruhnya dan berhasil sebagian.

Dia menegaskan pentingnya ruang mediasi ini dalam membantu pasangan menyelesaikan masalah mereka, meskipun pada akhirnya banyak kasus yang hanya berhasil sebagian. "Keberhasilan seluruhnya berarti pasangan batal bercerai, sedangkan keberhasilan sebagian berarti perceraian tetap terjadi, tetapi permasalahan setelahnya, seperti hak asuh anak dan pembagian harta, dapat diselesaikan dengan baik," ucap dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement