REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Satreskrim Polresta Bandung berhasil meringkus empat pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan berinisial INS (24 tahun) di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung bulan Januari lalu. Mereka Abdul Gani (22 tahun), Usman Soleh (30 tahun), Agus Kurnia (21 tahun) dan Asep Saepudin (23 tahun) mantan suami korban.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kasus pembunuhan yang menimpa INS dilaporkan oleh pihak keluarga pada tanggal 30 Juli lalu. Ia mengatakan petugas yang menyelidiki kasus tersebut berhasil menangkap keempat pelaku pembunuhan berencana di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor.
"Peristiwa pembunuhan ini dilaporkan pada tanggal 30 Juli 2024 dan bisa tertangkap keempat pelaku pada tanggal 31 Juli 2024 hanya berselang satu hari," ujar Kusworo, Jumat (2/8/2024).
Pada tanggal 28 Juli lalu, Kusworo mengatakan salah seorang keluarga korban kehilangan INS sejak tujuh bulan lalu atau sejak bulan Januari tahun 2024. Kemudian keluarga korban bertanya kepada Asep Saepudin mantan suami korban yang kini menjadi tersangka utama.