Jumat 02 Aug 2024 23:10 WIB

Saling Lempar Pengusul Revisi UU MD3, Begini Klarifikasi Said Abdullah

Said Abdullah akui dirinya pernah usulkan revisi UU MD3

Red: Nashih Nashrullah
Ketua DPP PDIP yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengakui pernah usulan revisi UU MD3
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua DPP PDIP yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengakui pernah usulan revisi UU MD3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah membenarkan bahwa dirinya pernah mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Usulan revisi UU MD3 itu, ia sampaikan pada bulan April dan September 2023 kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco selaku Pimpinan DPR yang membidangi ekonomi dan keuangan.

Baca Juga

"Pengajuan usulan revisi UU MD3 yang saat itu saya sampaikan kepada beliau terkait dengan kewenangan keuangan DPR yang perlu dijabarkan lebih lanjut," ujar Said dalam keterangan tertulis resmi di Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Dengan perubahan kewenangan DPR di bidang anggaran yang lebih disempurnakan, kata dia, maka hal itu akan menjadi dasar kewenangan DPR untuk melakukan pengawasan dan menjalankan fungsi anggaran lebih maksimal.