Sabtu 03 Aug 2024 16:00 WIB

Memberi Pinjaman Bagi Orang yang Membutuhkan, Apakah Berpahala?

Pinjamilah saudaramu yang membutuhkan harta untuk keperluan yang halal.

Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi utang / pinjaman
Foto: Freepik
Ilustrasi utang / pinjaman

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG --Syekh Abdullah Al Ju'aitsan menulis dalam bukunya yang berjudul Meneladani Nabi dalam Sehari menasihati, agar kita jangan ragu-ragu memberikan pinjaman kepada saudara kita yang membutuhkan. Karena, saat ini banyak orang yang ragu-ragu untuk meminjaminya saudaranya hingga akhirnya mereka memilih meminjam ke renternir.

"Pinjamilah saudaramu yang membutuhkan harta untuk keperluan yang halal. Niscaya itu akan mendatangkan pahala untukmu," tulis Syekh Abdullah.

Baca Juga

Hal ini, menurut Syekh Abdullah, berdasarkan hadits Nabi Muhammad yang berbunyi.

"Pahala as-salaf (pinjaman) itu senilai dengan setengah pahala sedekah." (HR Imam Ahmad)

Syekh Abdullah menjelaskan, as salaf adalah pinjaman sukarela yang tidak terdapat tambahan manfaat (keuntungan) bagi pemberi pinjaman selain pahala dan rasa terima kasih. Menurut Syekh Abdullah, as-salaf itu berpahala setengah sedekah. Maka itu, jika kita meminjami seseorang Rp 100 ribu maka seolah-olah kita bersedekah kepadanya Rp 50 ribu.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement