Ahad 04 Aug 2024 11:33 WIB

Dewan Masjid Al Haqqul Mubiin Gandeng Rumah Zakat Hadirkan Desa Berdaya

Program Desa Berdaya ini adalah inisiatif pemberdayaan memamfaatkan potensi lokal.

Red: Friska Yolandha
Dewan Masjid Al Haqqul Mubiin berkolaborasi dengan Rumah Zakat meluncurkan program Desa Berdaya di Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
Foto: Dok Republika
Dewan Masjid Al Haqqul Mubiin berkolaborasi dengan Rumah Zakat meluncurkan program Desa Berdaya di Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dewan Masjid Al Haqqul Mubiin berkolaborasi dengan Rumah Zakat meluncurkan program Desa Berdaya di Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Acara peresmian ini berlangsung meriah di Balai Desa Dawuan Barat pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Baca Juga

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan pejabat setempat. Di antaranya Pj Kepala Desa Dawuan Barat, Bapak H Ari Maulana, Sekretaris Desa Dawuan Barat, Bapak E Wahyu Adam, Ketua Dewan Masjid Al Haqqul Mubiin, Ustadz Agus Wahyu, Chief Fundraising Officer Rumah Zakat, Bapak Didi Sabir, para tokoh Desa Dawuan Barat, Babinsa Desa Dawuan Barat, Babinmas Desa Dawuan Barat dan Masyarakat Desa Dawuan Barat.

Program Desa Berdaya ini adalah inisiatif pemberdayaan masyarakat yang memanfaatkan potensi lokal di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan. Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kualitas hidup individu dan komunitas melalui pemberdayaan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan universal yang diusung oleh Rumah Zakat.