REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana tegang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 sepertinya tidak bakal terjadi. Pasalnya, kandidat yang akan diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM), M Ridwan Kamil sudah dipersiapkan melawan kotak kosong pada Pilgub Jakarta 2024.
Analis politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio menyatakan, partai penguasa sepertinya tidak ingin gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan maju Pilgub Jakarta 2024. "Kalau Anies tidak maju karena sudah diblok sama partai dan penguasa. Ya, Ridwan Kamil bisa melawan kotak kosong," kata Hendri saat dihubungi di Jakarta, Ahad (4/8/2024).
Jika PDIP dan PKS bersatu mengusung Anies, menurut Hendri, hal itu bisa menyulitkan Ridwan Kamil menang di Jakarta. Namun, koalisi dua partai tersebut saat ini sulit terealisasi
Oleh karena itu, Hendri menyarankan, pendukung Anies boleh menuru cara Pro Jokowi (Projo), seperti saat mendesak PDIP mendukung Jokowi. Dengan cara begitu, Anies bisa ikut kontestasi di Jakarta. "Kalau ini pendukung Anies provokasi PDIP dan PKS," ujar Hendri.
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai, hanya ada dua pasangan calon yang nantinya bertanding pada Pilgub Jakarta. "Saya yakin pada akhirnya di Pilkada Jakarta itu maksimal hanya akan terjadi dua pasang saja yang bertarung," kata Dasco usai menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di Jakarta Pusat pada Rabu (31/7/2024).
Menurut Dasco, KIM akan bekerja sama dengan partai politik lain pada pilkada di sejumlah provinsi, seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Dia menyebut, perluasan koalisi itu sebagai KIM Plus. Dengan begitu, PKS dan PKB bisa ikut bergabung.
Saat ini, KIM merupakan koalisi pendukung pemerintah yang terdiri Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Prima, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Koalisi tersebut mengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.