Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Bea Cukai dan BNN Tindak 113.657 Gram Ganja dalam Paket asal Thailand di Dua Lokasi Ini

Senin 05 Aug 2024 13:54 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) ungkap upaya penyelundupan paket berisi 113.657 gram ganja asal Thailand pada akhir Juli lalu.

Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) ungkap upaya penyelundupan paket berisi 113.657 gram ganja asal Thailand pada akhir Juli lalu.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai dan BNN menyelamatkan 340.971 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wujudkan Indonesia bersih Narkoba, Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) ungkap upaya penyelundupan paket berisi 113.657 gram ganja asal Thailand pada akhir Juli lalu. Ganja tersebut diselundupkan dalam paket bed cover dan alat tempat bermain kucing, yang ditemukan di dua lokasi berbeda, yaitu wilayah Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta Timur.

Menurut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen Bea Cukai Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman dari Thailand yang diduga berisi narkotika. Menindaklanjutinya, Bea Cukai segera berkoordinasi dengan BNN, dan mampu mengamankan AS saat mengambil barang ke gudang impor Bandara Soekarno-Hatta pada 25 Juli 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah dilakukan controlled delivery ke wilayah Bekasi, tim gabungan kembali mengamankan MM sebagai pemberi perintah kepada AS, sekaligus pemilik PT CAS, perusahaan penerima barang impor.

Baca Juga

“Dalam pemeriksaan terhadap paket di Bekasi, tim gabungan mengamankan 60 bungkus narkotika jenis ganja Thailand dengan berat 31.884 gram. Pelaku berupaya menyembunyikan puluhan ribu gram barang ilegal tersebut dalam lima buah karung berisi 10 bed cover,” jelasnya.

Mengembangkan kasus tersebut, Bea Cukai dan BNN kembali melakukan pemeriksaan dan penggeledahan paket di wilayah Jakarta Timur. Dengan bantuan unit anjing pelacak Bea Cukai (K-9), tim gabungan menemukan 154 bungkus ganja Thailand seberat 81.773 gram.