REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan bahwa sektor jasa keuangan stabil hingga Juli 2024. Hal itu disampaikan dalam laporan Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juli 2024 OJK pada Senin (5/8/2024).
“RDK bulanan yang dilakukan pada 31 Juli 2024, RDK menilai bahwa sektor jasa keuangan terjaga stabil, yang didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas memadai di tengah ketidakpastian global, akibat meningkatnya tensi perang dagang dan geopolitik serta normalisasi harga komoditas global,” kata Mahendra saat menyampaikan laporan RDK Juli 2024 yang digelar secara daring, Senin (5/8/2024).
Mahendra menjelaskan mengenai kondisi perekonomian global yang secara umum melemah dengan inflasi termoderasi secara broad-based. Itu terjadi di tengah penurunan inflasi Amerika Serikat dan ekspektasi pasar terhadap penurunan suku bunga kebijakan Bank Sentral AS atau fed fund rate (FFR) sebanyak dua atau tiga kali di sisa tahun 2024.
Di sisi lain, di Eropa, indikator pada pertemuan Juli 2024 menunjukkan bahwa perekonomian terus melemah, sehingga European Central Bank (ECB) menahan suku bunganya.
Begitu pula di China, pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan. Kondisi itu didorong melemahnya permintaan domestik di sektor properti, sehingga pemerintah dan Bank Sentral China terus mengeluarkan stimulus fiskal dan moneter.
Kemudian, tensi perang dagang dan geopolitik global terpantau meningkat sejalan dengan tingginya dinamika politik di AS menjelang pemilihan presiden di bulan November 2024. Serta perkembangan terkini di Timur Tengah dan Ukraina.
“Di dalam negeri kinerja perekonomian nasional masih cukup positif dan cenderung stabil dengan tingkat inflasi yang terjaga. Serta berlanjutnya surplus neraca perdagangan sekalipun perlu dicermati berlanjutnya tren penurunan harga komoditas yang telah memoderasi kinerja ekspor,” terangnya.
Mahendra menuturkan, di tengah kondisi pasar keuangan global yang bergerak mix, pihaknya tetap mewaspadai faktor-faktor yang berpotensi memengaruhi sektor jasa keuangan ke depan. Yakni kaitannya dengan pelemahan perekonomian China dan tensi geopolitik yang masih sangat dinamis, serta fluktuasi harga komoditas ekspor utama.
“Oleh karena itu, lembaga jasa keuangan agar tetap mencermati faktor-faktor risiko tersebut secara berkala,” tutupnya.