REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Tersangka terorisme, HOK (19 tahun) yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Batu, Malang, Jawa Timur, disebut terpapar propaganda Daulah Islamiyah. HOK disebut berencana melakukan bom bunuh diri.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menjelaskan, proses itu terjadi dalam kurun waktu 6—7 bulan. HOK pertama kali berinteraksi dengan media sosial yang berkaitan dengan Daulah Islamiyah yang terafiliasi dengan ISIS pada bulan November 2023.
"Prosesnya sangat cepat. Yang bersangkutan (HOK) bergabung dengan salah satu grup. Di grup tersebut terjadi interaksi antara tersangka dan seseorang, lalu yang bersangkutan ditawarkan untuk ikut lagi ke grup sosial media yang lebih spesifik, bahkan itu berbayar. Yang bersangkutan membayar dengan uang jajannya," kata dia.
Di dalam grup tersebut, lanjut dia, tersangka HOK mendapatkan banyak video terkait dengan propaganda ISIS seperti video eksekusi, peperangan ISIS, serta video tentang baiat. "Ada video penjelasan bagaimana tindakan-tindakan ataupun aktivitas oleh ISIS itu sudah sesuai dengan syariat Islam," kata dia.