Selasa 06 Aug 2024 00:28 WIB

Bareskrim: Kepala BP2MI tak Bisa Ungkap Inisial T, Beberapa Jawaban Pemeriksaan Diubah

Benny Rhamdhani pada Senin menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri.

Red: Andri Saubani
Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani tiba untuk memenuhi panggilan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024). Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap Ketua BP2MI Benny Ramdhani untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait soal ungkapan Benny yang menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online). Dalam hal ini Bareskrim Polri berupaya menyelidiki sosok T tersebut melalui keterangan Benny sebagai langkah memberantas praktik judi onlien.
Foto:

Mengenai Benny yang mengaku menyebutkan siapa sosok T pada rapat terbatas di Istana Kepresidenan di hadapan Presiden Jokowi, Djuhandhani mengatakan bahwa Benny telah membantahnya.

"Beliau menyampaikan tidak. Beliau menyampaikan tidak disampaikan secara lugas siapa Mister T. Untuk apa kita perdalam lagi kalau yang bersangkutan, yang mendalilkan, tidak mengucapkan itu?" ucapnya. 

Sementara itu, berdasarkan pantauan, Benny Rhamdani keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim pada sekitar pukul 20.17 WIB. Ia mengaku ditanyai 64 pertanyaan oleh penyidik. Ketika awak media bertanya apa saja hal-hal yang disampaikan ke penyidik, ia menolak menjawab.

"Terkait materi, saya serahkan ke penyidik," ucapnya.