Selasa 06 Aug 2024 05:56 WIB

Mencetak Alquran dengan Foto Orang, Apa Hukumnya?

Allah SWT memerintahkan kepada umat Islam untuk memuliakan Alquran.

Red: A.Syalaby Ichsan
Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) kampus Sukabumi membuka program beasiswa unggulan bagi para penghafal Alquran.
Foto:

Quraish menjelaskan, pada zaman Rasulullah SAW, kitab suci Alquran diremehkan oleh kaum musyrikin. Alquran dilekatkan dengan sesuatu yang bersifat sihir, perdukunan, dongeng, dan mitos masa lampau. Sikap ini terlahir karena mereka menyadari tidak mampu membuat kata-kata serupa dengan Alquran meski menyadari betapa indah makna yang terkandung di dalamnya.

Lebih lanjut, ayat ini pun mengaitkan sikap meremehkan ini dengan kata rezeki. Quraish mengungkapkan, meski banyak ulama memahami kata rezeki tersebut sebagai nikmat-nikmat yang langsung diberikan Allah SWT dan disebut dalam ayat sebelumnya seperti kelahiran anak, tumbuhan, hingga air tawar, ada juga ulama lain yang menafsirkan berbeda. Mengutip Thabathaba'i, Quraish menjelaskan bahwa memahami rezeki yang dimaksud ayat tersebut, yakni kebajikan-kebajikan yang harusnya dapat diraih dengan memuliakan Alquran kemudian ditukar dengan kebohongan.

Ada juga yang berpendapat bahwa dalam konteks ini, Allah SWT mengatakan kepada kaum musyrikin yang merasa takut jikalau membenarkan Alquran akan mengurangi rezekinya. "Kamu takut jangan sampai berkurang rezeki dan perolehan kamu. Ini berarti kamu menjadikan cara perolehan rezeki dengan mengingkari Alquran," tulis Quraish.

Jika bisa menyimpulkan, tafsir ayat-ayat mulia ini adalah perintah Allah SWT kepada umat Islam untuk memuliakan Alquran dan larangan untuk meremehkannya. Ini pun berlaku pada adab kita sehari-hari dalam berinteraksi dengan Alquran.