Selasa 06 Aug 2024 08:56 WIB

Pansus dan Dugaan Pengambilalihan PKB dari Gus Dur

Pansus bentukan PBNU undang Gus Choi terkait pengambilalihan PKB dari Gus Dur.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Foto: Republika
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tim bentukan PBNU atau Panitia Khusus (Pansus) PKB akan mengundang Effendy Choirie atau yang biasa dipanggil Gus Choi. Eks politikus PKB ini akan diminta datang ke PBNU untuk menjelaskan detail sejarah bagaimana Muhaimin Iskandar akhirnya menjadi ketua umum PBNU.

Effendy dinilai mengetahui secara rinci dinamika yang terjadi saat Muhaimin bisa menguasai PKB mengalahkan kubu KH Abdurahman Wahid (Gus Dur).

 

“Undangan hari ini sudah kami kirimkan ke beliau (Gus Choi). Semoga beliau berkenan hadir sehingga bisa memberikan tambahan data kepada kami,” ujar Wakil Sekjen PBNU Faisal Saimima dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

 

Undangan kepada Gus Choi sendiri ditandatangani oleh anggota tim asistensi bentukan PBNU yang juga sekaligus Wakil Ketua Umum PBNU KH Amin Said Husni dan Faisal Saimima sebagai Wakil Sekjen.

 

Dalam undangan bernomor surat 2105/PB.03/B.I.01.08/99/08/2024 itu, Effendy diharapkan bisa datang ke Ruang Rapat Lantai 5 Gedung PBNU pada Rabu (7/8) pukul 12.30 WIB.

 

Sementara itu, saat ini setidaknya sudah ada dua tokoh yang diundang PBNU terkait hal ini; yakni mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy serta Sekjen PKB Hasanuddin Wahid.

 

Sebelumnya, tim Pansus bentukan PBNU juga telah mengundang mantan Sekjen PKB, Lukman Edi untuk menggali informasi terkait PKB, sehingga hasilnya dapat direkomendasikan kepada PBNU untuk memgambil langkah-langkah yang bisa dilakukan. 

 

Tidak hanya, tim tersebut juga Sekjen PKB saat ini, Hasanudin Wahid untuk hadir ke kantor PBNU pada Senin (5/8/2024). Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi undangan Tim Panel.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement