REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Majalengka terpilih hasil Pileg 2024 akan segera dilantik akhir bulan ini. Mereka pun telah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
‘’Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2024 - 2029 akan dilaksanakan pada 29 Agustus 2024,’’ ujar Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, Selasa (6/8/2024).
Andhi mengatakan, pelaksanaan pelantikan itu sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pelantikan anggota DPRD disesuaikan dengan akhir masa jabatan periode sebelumnya.
Seperti diketahui, anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2019 - 2024 dilantik pada 29 Agustus 2019. Karenanya, pelantikan anggota dewan periode 2024 - 2029 dilaksanakan pada 29 Agustus 2024.