REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Perkembangan kasus kekerasan anak di Daycare Wensen School Indonesia Depok, Jawa Barat (Jabar) turut dipantau oleh Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra. Ia, menemukan operasional penitipan anak (daycare) yang luput dari pengawasan pemerintah daerah.
Ditjen HAM pun sudah berdialog dengan pihak Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan bagian hukum pemerintah kota Depok.
"Kami melihat memang perlu ada pembenahan utamanya terkait dengan pengawasan operasional daycare sehingga kasus serupa tidak terulang ke depan," ujar Dhahana dalam keterangannya pada Selasa (6/8/2024).
Dhahana memperoleh informasi masih banyak daycare yang belum berizin di Depok. Dari 110 daycare yang beroperasi di Depok ternyata hanya 12 yang memiliki izin resmi. "Daycare Yayasan Wensen School Indonesia bahkan hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB), bukan untuk daycare," katanya.