REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kepolisian melakukan sejumlah pemeriksaan dalam kasus temuan kerangka manusia di Perumahan Tanimulya, Kabupaten Bandung Barat. Mereka mengecek DNA, kandungan racun hingga psikologi forensik dalam kasus tersebut.
Kedua kerangka manusia tersebut diduga Iguh Indah Hayati (55 tahun) dan Elia Imanuel Putra (24 tahun). Kerangka pertama berjenis kelamin perempuan berusia 50-60 tahun dan memiliki tinggi 160-170 sentimeter. Sedangkan kerangka kedua berjenis kelamin laki-laki tinggi antara 150-160 sentimeter. Serta berusia kurang lebih 15-20 tahun.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suharsono mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan DNA dan kandungan racun oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Selain itu, tim Labfor Polres Cimahi melakukan pemeriksaan psikologi forensik kepada tulisan-tulisan korban.
"Untuk psikologi forensik ini merupakan terobosan terbaru dari saya melibatkan tim psikologi forensik dari APSIFOR (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) agar kita bisa mengetahui kejiwaan korban walaupun sudah meninggal," ucap dia, Selasa (6/8/2024).
Ia menyebut kesimpulan akan didapat dari hasil pemeriksaan saksi serta melalui identifikasi saintifik. Penemuan dua tengkorak manusia di Perumahan Tanimulya Bandung Barat, menyisakan cerita menyedihkan. Dari bukti yang diterima polisi baik itu pesan di tembok dan data di USB memperlihatkan bagaimana kepedihan yang dihadapi oleh ibu dan anak tersebut.
Dari persoalan ekonomi hingga masalah dengan sang ayah/suami korban yang ditengarai memicu kepedihan tersebut.