Video Jems menjalani persidangan viral di beberapa kanal media sosial, khususnya di Tiktok. Dia menjalani persidangan dengan memakai seragam loreng lengkap dengan baret merah.
Jems yang dikawal polisi bersenjata pun mengadukan hal yang menimpanya kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dia sebagai anggota militer, seharusnya tidak menjalani sidang di peradilan umum.
"Kami memohon kepada pemimpin kami, kepada Panglima TNI supaya mengklarifikasi kasus ini. Itu saja dan ini adalah kasus perdata yang dipaksakan jadi tindak pidana," ujar Jems dalam video yang viral dikutip Republika.co.id di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Dia pun menegaskan, PN Tangerang seharusnya tidak berhak memprosonya. "Karena kami masih berstatus anggota TNI Angkatan Darat khususnya grup Kopassus yang ada di Cijantung," kata Jems seusai keluar dari ruang sidang 06 PN Tangerang.