Selasa 06 Aug 2024 20:25 WIB

Polemik PP 28/2024, Dewan: Opo Yo Kemenkes Mau Kasih Kondom ke Anak Sekolah?

Eddy menyinggung, aturan itu diteken saat masa reses DPR.

Red: A.Syalaby Ichsan
Edy Wuryanto
Foto: PWM-Jateng
Edy Wuryanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto mengkritisi pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja dalam Peraturan Pemeritah No. 28 tahun 2024 tentang Kesehatan. Edy ingin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dipanggil ke Parlemen guna menjelaskan duduk perkaranya. 

Edy menyebut Komisi IX bakal mengupayakan pemanggilan Kemenkes guna memberi penjelasan soal PP kesehatan itu. Edy menyinggung aturan itu diteken saat masa reses anggota DPR RI. 

Baca Juga

"Oh pasti (Kemenkes dipanggil DPR), karena peraturan pemerintah ini ditandatangani pada saat kami reses maka kami akan mengusulkan pada pimpinan pada saat Rapat dengan Kemenkes tentu akan membicarakan itu," kata Edy kepada wartawan di kompleks Parlemen, Selasa (6/8/2024). 

photo
Penyebab kondom rusak. (ilustrasi) - (www.freepik.com)

Edy menegaskan penyediaan alat kontrasepsi seperti diatur dalam PP Kesehatan malah memantik kontroversi. Karena itu, Edy mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) punya konsep jelas soal ini.