Rabu 07 Aug 2024 10:28 WIB

Pj Gubernur Jabar Bey Ajak GP Ansor Jabar Berantas Judol dan Pinjol Ilegal, Ini Alasannya

Sebagai gerakan kepemudaan GP Ansor bisa memberi edukasi dan pencerahan ke masyarakat

Red: Arie Lukihardianti
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin
Foto: Dok Republika
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI-- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengajak Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jabar berperan aktif dalam pemberantasan judi online (Judol) maupun pinjaman online (Pinjol) ilegal di tengah masyarakat.

Sebagai gerakan kepemudaan, GP Ansor dapat memberi edukasi, pencerahan, dan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya judol juga jeratan pinjol ilegal. Selebihnya, gerakan kepemudaan dapat mengarahkan masyarakat untuk dapat berkegiatan positif.

Baca Juga

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online, Jabar disebut sebagai provinsi tertinggi nilai transaksi judi online mencapai Rp3,8 triliun dengan pelaku judol sebanyak 535.644.

Sementara berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2024, nilai utang pinjol paling besar pada Januari 2024 berada di Provinsi Jabar, yakni Rp16,55 triliun atau 27,4 persen dari total utang pinjol nasional senilai Rp60,41 triliun (outstanding loan).