Petugas memeriksa alat timbang milik pedagang di Pasar Kupang Gunung, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/8/2024). Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Surabaya memberikan layanan tera ulang alat timbang secara gratis milik pedagang di pasar tradisional itu untuk memberi perlindungan kepada konsumen. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Petugas menempelkan label alat timbang milik pedagang setelah tera ulang di Pasar Kupang Gunung, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/8/2024). Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Surabaya memberikan layanan tera ulang alat timbang secara gratis milik pedagang di pasar tradisional itu untuk memberi perlindungan kepada konsumen. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Petugas memeriksa alat timbang milik pedagang di Pasar Kupang Gunung, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/8/2024). Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Surabaya memberikan layanan tera ulang alat timbang secara gratis milik pedagang di pasar tradisional itu untuk memberi perlindungan kepada konsumen. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Petugas memeriksa alat timbang milik pedagang di Pasar Kupang Gunung, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/8/2024).
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Surabaya memberikan layanan tera ulang alat timbang secara gratis milik pedagang di pasar tradisional itu untuk memberi perlindungan kepada konsumen.
sumber : Antara Foto
Advertisement