Rabu 07 Aug 2024 14:30 WIB

In Picture: Tera Ulang Alat Timbang Pedagang di Pasar Tradisional

Tera ulang ini untuk memberi perlindungan kepada konsumen.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas memeriksa alat timbang milik pedagang di Pasar Kupang Gunung, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/8/2024). Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Surabaya memberikan layanan tera ulang alat timbang secara gratis milik pedagang di pasar tradisional itu untuk memberi perlindungan kepada konsumen. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Petugas menempelkan label alat timbang milik pedagang setelah tera ulang di Pasar Kupang Gunung, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/8/2024). Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Surabaya memberikan layanan tera ulang alat timbang secara gratis milik pedagang di pasar tradisional itu untuk memberi perlindungan kepada konsumen. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Petugas memeriksa alat timbang milik pedagang di Pasar Kupang Gunung, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/8/2024). Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Surabaya memberikan layanan tera ulang alat timbang secara gratis milik pedagang di pasar tradisional itu untuk memberi perlindungan kepada konsumen. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Petugas memeriksa alat timbang milik pedagang di Pasar Kupang Gunung, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/8/2024).

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Surabaya memberikan layanan tera ulang alat timbang secara gratis milik pedagang di pasar tradisional itu untuk memberi perlindungan kepada konsumen. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement