Tuesday, 17 Jumadil Awwal 1446 / 19 November 2024

Tuesday, 17 Jumadil Awwal 1446 / 19 November 2024

Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Hibahkan Beras Hasil Tegahan ke Pemprov Kalbar

Rabu 07 Aug 2024 14:52 WIB

Red: Gita Amanda

Dalam pengelolaan barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berupaya menerapkan asas kebermanfaatan, agar barang-barang tersebut yang umumnya barang hasil tegahan Bea Cukai dapat dimanfaatkan secara baik dan tepat sasaran.

Dalam pengelolaan barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berupaya menerapkan asas kebermanfaatan, agar barang-barang tersebut yang umumnya barang hasil tegahan Bea Cukai dapat dimanfaatkan secara baik dan tepat sasaran.

Foto: Bea Cukai
Kegiatan hibah ini merupakan komitmen Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Dalam pengelolaan barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berupaya menerapkan asas kebermanfaatan, agar barang-barang tersebut yang umumnya barang hasil tegahan Bea Cukai dapat dimanfaatkan secara baik dan tepat sasaran.

"Upaya yang kami lakukan ialah melalui mekanisme Hibah BMN," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Imik Eko Putro. Pada Senin (5/8/2024), ia menandatangani berita acara serah terima BMN berupa lima ribu kilogram beras merek “Malaysia” senilai Rp 75 ribu.

Baca Juga

Penandatanganan berita acara tersebut diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, SSos, MSi. Serah terima barang milik negara ini berdasarkan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang nomor S-99/MK.6/KNL.1101/2024  tanggal 26 Juli 2024.

"Kegiatan hibah ini merupakan komitmen Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat untuk memanfaatkan barang hasil penindakan Bea Cukai dalam membantu masyarakat. Dengan harapan dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kalimantan Barat," kata Imik.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler