Rabu 07 Aug 2024 16:23 WIB

Sebanyak 36 Rumah Menteri Dikebut di IKN, Wacana 40 Menteri Batal?

Sempat beredar wacana Prabowo akan menunjuk 40 menteri.

Rep: Stevy Maradona/ Red: Fitriyan Zamzami
Tangkapan layar progres pembangunan rumah dinas menteri negara di IKN.
Foto: Stevy Maradona/Republika
Tangkapan layar progres pembangunan rumah dinas menteri negara di IKN.

REPUBLIKA.CO.ID, NUSANTARA – Pembangunan rumah dinas menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN) dikebut. Jumlahnya masih sesuai dengan anggota kabinet terkini, yang bisa jadi kendala jika presiden terpilih nantinya menambah nomenklatur kementerian.

Ketua Satgas Pembangunan IKN dari Kementerian PUPR Danis Sumadilaga menyampaikan, saat ini telah disiapkan bangunan rumah untuk 36 menteri. Selain itu, ada 16 bangunan kementerian dan empat kementerian koordinasi.

Baca Juga

Sementara ada 47 tower hunian untuk aparatur sipil negara (ASN). Satu tower akan terdiri dari 12 lantai yang mana satu lantainya terdiri dari lima unit apartemen. “Untuk 17 Agustusan sekitar 12 tower bisa digunakan,” ujarnya di sela acara “Dialog Bersama Menko Polhukam, Menkominfo, Pemimpin Redaksi Media Nasional” di IKN, Rabu (7/8/2024).

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan, Istana Negara yang baru dan lapangannya sudah siap digunakan sebagai lokasi upacara. Menko Polhukam juga menyampaikan bahwa akses ke IKN saat ini sudah siap. “Akses Balikpapan via Samarinda ke IKN butuh 2,5 jam. Nantinya Balikpapan-Pulobalang-IKN bisa ditempuh 1,5 jam. Ia juga mengeklaim bahwa bangunan kantor ASN dan fasilitas-fasilitas lainnya sudah mengalami kemajuan pembangunan yang signifikan.

Saat ini terdapat 34 kementerian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Jumlah ini bertambah jika para pejabat Kesekretariatan Negara ditambahkan dalam daftar kabinet.

Kendati demikian, sempat muncul wacana bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto akan menunjuk 40 menteri negara. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman sebelumnya mengatakan hal tersebut baik, mengingat Indonesia adalah negara besar.

"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus. Negara kita kan negara besar, tantangan kita besar, target-target kita besar," ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024). "Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," sambungnya.

Ia menegaskan, banyaknya kementerian bukanlah untuk mengakomodasi dukungan politik yang ditujukan kepada Prabowo-Gibran. Sebab, partai politik tentu menyerap aspirasi masyarakat terkait kabinet periode 2024-2029. "Apakah besar, efektif, tidak efektif, dan lain sebagainya, kan tentu pertimbangan beliau. Karena yang akan terima rapor dari rakyat itu beliau ya, kita serahkan kepada beliau, melaksanakan dan mengeksekusi hak-haknya tersebut," ujar Habiburokhman.

photo
Wacana 40 Kementerian Prabowo-Gibran Terganjal Aturan - (Infografis Republika)

Kendati demikian, ia belum mau mengkonfirmasi benar atau tidaknya wacana pembentukan 40 kementerian di Koalisi Indonesia Maju. Sebab urusan kabinet merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. "Kita bernegara ini berdialektika, mungkin praktik-praktik yang kemarin perlu disempurnakan, kita akan sempurnakan lagi. Konsekuensinya ya, ya itu dia bisa ada pengembangan jumlah kementerian dan lembaga," ujar Habiburokhman.

"Saya nggak punya kewenangan menjawab (benar atau tidaknya wacana pembentukan 40 kementerian), tapi kalau toh seperti itu, saya sampaikan alasannya tadi barusan," sambung Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, mengatakan, pada 2019, pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, pernah melakukan kajian terhadap jumlah kementerian. Jumlah 34 kementerian, kata Ma'ruf, sudah merupakan jumlah yang pas dan cukup.

“Kajian waktu itu sudah cukup, tapi bisa saja lebih daripada itu kalau dalam bahasa kiainya lil hajah, ada keperluan, mungkin bisa lebih dari itu,” kata Ma’ruf, ketika menghadiri Halal Bihalal MUI di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2034).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement