REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah menanggapi kontroversi soal penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa dan remaja yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Menurut dia, lebih baik memberikan edukasi untuk perlindungan kepada remaja terkait seksualitas dan kesehatan ketimbang penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja. Dia menjelaskan, seharusnya pemerintah memperkuat edukasi kesehatan reproduksi.
"Jadi daripada membagikan alat kontrasepsi itu lebih baik edukasi kesehatan reproduksi pada remaja. Itu harus kita perkuat menurut saya. Itu yang menjadi PR kita," ujar Tri saat dihubungi Republika, Rabu (7/8/2024).
Dia mengatakan, rendahnya pengetahuan anak-anak dan remaja tentang hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) saat ini menjadi salah satu problem terbesar di Indonesia. Karena itu, menurut dia, sekolah dan keluarga berperan penting untuk melakukan edukasi tentang masalah ini kepada mereka.