Rabu 07 Aug 2024 23:07 WIB

Ramai Kembali Soal Micin, Kapan Micin yang Kita Konsumsi Statusnya Haram?

Isu kehalalan micin kembali mencuat

Red: Nashih Nashrullah
Penggunaan MSG dalam makananan masih diperdebatkan karena dianggap tak sehat (Foto: ilustrasi penyedap atau MSG)
Foto: Pikrepo
Penggunaan MSG dalam makananan masih diperdebatkan karena dianggap tak sehat (Foto: ilustrasi penyedap atau MSG)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Isu kehalalan micin kembali menguat. Belakangan beredar kabar tentang produk bumbu masakan micin atau monosodium glutamate (MSG) yang mengandung babi.

Informasi tersebut merupakan broadcast pesan lama yang kembali disebarluaskan oleh pengguna media sosial dan viral di media sosial.

Baca Juga

Namun, benarkah micin yang selama ini bereda mengandung babi? Micin atau yang memiliki nama kimia monosodium glutamat (MSG) merupakan garam natrium dari asam glutamat yang merupakan salah satu bahan tambahan pangan yang memiliki peran penting dalam proses memasak.

Senyawa ini juga kadang disebut dengan nama, Mononatrium Glutamat (MNG). Micin memiliki fungsi sebagai penguat atau penyedap rasa pada makanan.