Kamis 08 Aug 2024 10:03 WIB

Ungkap Kasus Vina, Kuasa Hukum Pegi Minta Timsus Kapolri Konfrontir 3 Saksi, Siapa Saja?

Iptu Rudiana telah membantah melakukan rekayasa.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Cirebon terkait kasus Vina, Jumat (26/7/2024).
Foto: Dok Republika
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Cirebon terkait kasus Vina, Jumat (26/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID,  CIREBON – Kematian dua sejoli di Cirebon pada 2016, Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, hingga kini masih belum menemui titik terang. Padahal, sejumlah fakta dan kesaksian baru terus bermunculan.

Salah satunya adalah pencabutan keterangan yang dilakukan oleh dua orang saksi kunci, yaitu Liga Akbar dan Dede. Mereka menyatakan, kesaksian yang mereka berikan pada 2016 silam merupakan keterangan bohong yang diarahkan oleh ayah Eky, yakni Iptu Rudiana.

Baca Juga

Namun, Iptu Rudiana telah membantah melakukan rekayasa dalam pengungkapan kasus kematian anaknya.

 Menanggapi dua keterangan yang berbeda itu, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menilai, polisi harus mengkonfrontasi Liga Akbar dan Dede dengan Iptu Rudiana. Hal tersebut guna memastikan kebenaran dari kedua belah pihak.

"Beberapa hari yang lalu, Pak Rudiana muncul dan membantah telah mengarahkan kesaksian Liga Akbar dan Dede. Lalu siapa yang benar?,’’ kata Toni, Kamis (8/8/2024).

Toni menilai, Liga Akbar dan Dede merupakan masyarakat awam. Dia yakin, keberanian untuk mengungkapkan fakta itu didasari oleh kejujuran dan kebenaran.

"Mereka ini orang kecil. Kalau tidak didasari kejujuran dan kebenaran, saya yakin mereka tidak berani," ujar Toni.

"Jadi saya melihatnya Liga Akbar dan Dede ini jujur. Mereka tidak melihat peristiwa yang sebenarnya (pada 2016), namun mereka terpaksa jadi saksi karena diminta oleh Rudiana,’’ ucap Toni.

Untuk itu, Toni menilai, tim khusus yang dibentuk oleh kapolri harus segera memeriksa Liga Akbar, Dede, dan Iptu Rudiana. Hal itu penting untuk menyelesaikan benang kusut kasus kematian Vina dan Eky.

"Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri harus segera memeriksa Liga Akbar dan Dede, agar dari kedua orang itu muncul nama Rudiana. Nah, Rudiana segera diperiksa dari keterangan dua orang ini. Pintu masuknya kan sudah ada, Pak Rudiana sudah dilaporkan atas dugaan rekayasa laporan dan penganiayaan, segera periksa mereka," ujar Toni.

Selain itu, Toni juga berharap agar tim khusus yang dibentuk oleh kapolri juga melakukan konfrontir terhadap Liga Akbar, Dede, dan Iptu Rudiana. Pasalnya, baik Liga Akbar, Dede maupun Rudiana bertahan pada kesaksian masing-masing.

Karena tidak ada titik temu, jalan satu-satunya mereka harus dikonfrontir," ujar Toni. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement