Kamis 08 Aug 2024 11:00 WIB

Ungkap Kasus Vina, Kuasa Hukum Pegi Minta Timsus Kapolri Konfrontasi Tiga Saksi Ini

Keberanian untuk mengungkapkan fakta itu didasari oleh kejujuran dan kebenaran.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Pengacara Toni RM dari tim kuasa hukum Pegi setiawan menyampaikan keterangan pers jelang sidang putusan Praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (8/7). Dalam sidang tersebut hakim Eman Sulaeman memutuskan penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan surat ketetapan atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.
Foto: Edi Yusuf
Pengacara Toni RM dari tim kuasa hukum Pegi setiawan menyampaikan keterangan pers jelang sidang putusan Praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (8/7). Dalam sidang tersebut hakim Eman Sulaeman memutuskan penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan surat ketetapan atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Kematian dua sejoli di Cirebon pada 2016, Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, hingga kini masih belum menemui titik terang. Padahal, sejumlah fakta dan kesaksian baru terus bermunculan.

Salah satunya adalah pencabutan keterangan yang dilakukan oleh dua orang saksi kunci, yaitu Liga Akbar dan Dede. Mereka menyatakan, kesaksian yang mereka berikan pada 2016 silam merupakan keterangan bohong yang diarahkan oleh ayah Eky, yakni Iptu Rudiana. Namun, Iptu Rudiana telah membantah melakukan rekayasa dalam pengungkapan kasus kematian anaknya.

Baca Juga

Menanggapi dua keterangan yang berbeda itu, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menilai, polisi harus mengkonfrontasi Liga Akbar dan Dede dengan Iptu Rudiana. Hal tersebut guna memastikan kebenaran dari kedua belah pihak.

 

‘’Beberapa hari yang lalu, Pak Rudiana muncul dan membantah telah mengarahkan kesaksian Liga Akbar dan Dede. Lalu siapa yang benar?’’ ujar Toni, Kamis (8/8/2024).

Toni menilai, Liga Akbar dan Dede merupakan masyarakat awam. Dia yakin, keberanian untuk mengungkapkan fakta itu didasari oleh kejujuran dan kebenaran. ‘’Mereka ini orang kecil. Kalau tidak didasari kejujuran dan kebenaran, saya yakin mereka tidak berani,’’ tukas Toni.

‘’Jadi saya melihatnya Liga Akbar dan Dede ini jujur. Mereka tidak melihat peristiwa yang sebenarnya (pada 2016), namun mereka terpaksa jadi saksi karena diminta oleh Rudiana,’’ imbuh Toni.

Untuk itu, Toni menilai, tim khusus yang dibentuk oleh kapolri harus segera memeriksa Liga Akbar, Dede, dan Iptu Rudiana. Hal itu penting untuk menyelesaikan benang kusut kasus kematian Vina dan Eky.

‘’Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri harus segera memeriksa Liga Akbar dan Dede, agar dari kedua orang itu muncul nama Rudiana. Nah, Rudiana segera diperiksa dari keterangan dua orang ini. Pintu masuknya kan sudah ada, Pak Rudiana sudah dilaporkan atas dugaan rekayasa laporan dan penganiayaan, segera periksa mereka,’’ kata Toni.

Selain itu, Toni juga berharap agar tim khusus yang dibentuk oleh kapolri juga melakukan konfrontir terhadap Liga Akbar, Dede, dan Iptu Rudiana. Pasalnya, baik Liga Akbar, Dede maupun Rudiana bertahan pada kesaksian masing-masing. ‘’Karena tidak ada titik temu, jalan satu-satunya mereka harus dikonfrontir,’’ tukas Toni.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement