Kamis 08 Aug 2024 11:01 WIB

Kemenag Gelar Simposium Internasional Masjid Ramah Lingkungan pada September

Ekosistem masjid sangat potensial menyebarkan misi pelestarian lingkungan.

Pengendara melintas di dekat bangunan Masjid Al Fattah, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (7/4/2022). Masjid yang baru diresmikan pembangunannya oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla pada Selasa (22/3/2022) ini disebut-sebut sebagai salah satu bangunan masjid terindah di Indonesia karena mengusung konsep arsitektur minimalis modern dan diklaim ramah lingkungan serta hemat energi.
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Pengendara melintas di dekat bangunan Masjid Al Fattah, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (7/4/2022). Masjid yang baru diresmikan pembangunannya oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla pada Selasa (22/3/2022) ini disebut-sebut sebagai salah satu bangunan masjid terindah di Indonesia karena mengusung konsep arsitektur minimalis modern dan diklaim ramah lingkungan serta hemat energi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar simposium internasional masjid inovatif pada September 2024 dengan menggandeng Masjid Istiqlal dan Masjid Syeikh Zayed Solo dalam penyelenggaraannya.

 

Baca Juga

"Saya mengajak akademisi, pemerhati, praktisi, dan penggerak masjid untuk berbagi ide dan pengalaman di forum ilmiah internasional ini," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

 

Kamaruddin mengatakan acara ini akan dihelat di Solo dan diawali dengan Call for Papers. Call for Papers ini mengundang akademisi, pemerhati, praktisi, dan penggerak masjid untuk berbagi gagasan dan pengalaman terkait pengelolaan masjid ramah lingkungan.

 

Simposium bertema "Eco-friendly Mosque, Climate Change, and Future Generation" itu membahas peran agama dalam pelestarian lingkungan, praktik masjid ramah lingkungan, dan peran strategis rumah ibadah terhadap ekosistem hijau.

 

"Praktik baik di satu masjid akan menginspirasi dan mendorong praktik serupa di tempat lain," kata dia.

 

Kamaruddin menekankan pentingnya pelestarian lingkungan sebagai kewajiban universal yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) poin ke-13.

 

"Simposium ini sangat relevan dan strategis. Diskusi tentang konsep masjid ramah lingkungan akan meningkatkan kesadaran dan kontribusi terkait pelestarian lingkungan, serta membuktikan peran strategis agama dan tokoh agama dalam pencapaian SDGs," kata dia.

 

Menurutnya, ekosistem masjid sangat potensial untuk menyebarkan misi pelestarian lingkungan dalam skala besar. Melalui pertukaran ide dan pengalaman dalam simposium ini, ia berharap dapat melahirkan inovasi dan praktik baik dalam pengembangan masjid ramah lingkungan.

 

Adapun pelaksanaannya dimulai dengan Diseminasi Call for Papers pada 7 Agustus 2024, batas akhir penerimaan abstrak tulisan pada 6 September.

 

Lalu, pengumuman lolos dan registrasi awal pada 11 September, batas akhir pengiriman tulisan lenhkap 21 September, dan pelaksanaan simposium pada 25-27 September 2024.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement