Dalam bukunya, Tome Pires membagi kepercayaan penduduk di Kalimantan ke dalam dua jenis. Pertama, adalah kaum pagan, atau mereka yang masih menganut kepercayaan turun-temurun.
Kedua, kaum ‘Moor’, yang mengacu kepada kaum Muslim. Istilah ‘Moor’ untuk orang Islam adalah istilah yang lazim dipakai oleh kalangan Eropa Kristen, khususnya orang Spanyol dan Portugis, kala itu.
Profesi kaum Moor itu, menurut Pires, adalah sebagai pedagang dan mereka memiliki tempat terhormat di tengah masyarakat. Bahkan, di salah satu wilayah di Kalimantan, seorang rajanya telah menganut agama Islam. Ini memperlihatkan bahwa dalam kurun waktu yang dinarasikan Pires, Islam bukan lagi agama asing, melainkan telah berakar secara lokal dan bahkan telah memiliki legitimasi secara politik.
Seiring dengan kedatangan Islam di Kalimantan, sejumlah kerajaan Islam pun berdiri di pulau besar ini. Di utara, Kerajaan Brunei, yang awalnya merupakan wilayah bawahan Majapahit yang berpusat di Jawa, menyatakan kemerdekaannya pada tahun 1368.