Kamis 08 Aug 2024 15:35 WIB

Kawasan Konservasi Belum Wakili Kekayaan Keanekaragaman Hayati

Perubahan UU KSDAHE tidak mengatur insentif kepemilikan area konservasi.

Rep: Lintar Satria / Red: Satria K Yudha
Dua bunga Rafflesia Arnoldi mekar di Taman Konservasi Puspa Langka, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Kamis (29/4/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Dua bunga Rafflesia Arnoldi mekar di Taman Konservasi Puspa Langka, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Kamis (29/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Kehutanan Program Kehati Samedi mengatakan permasalahan konservasi kehutanan di Indonesia adalah keterwakilan ekosistem di wilayah konservasi. Samedi merujuk data di Pulau Sumatra tahun 2010.

"Hanya 9,92 persen dari luas Pulau Sumatra yang menjadi kawasan konservasi, sekarang pasti sudah berubah lagi, semakin buruk," kata Samedi di Forum Bumi dengan tema “Apa yang Terjadi Bila Keanekaragaman Hayati Kita Punah?" Kamis (8/8/2024).

Samedi mengatakan hal ini juga berlaku di daerah-daerah lain terutama Pulau Jawa, Nusa Tenggara dan Kalimantan. Samedi menambahkan, Papua mungkin masih menyimpan sebagai besar keanekaragaman hayati, tapi permasalahan tidak di dalam kawasan-kawasan konservasi, sehingga ekosistem rentan untuk diubah menjadi kawasan produksi.

Masalah lain dalam konservasi di Indonesia adalah sebagian besar wilayah konservasi di dataran tinggi, sementara keanekaragaman hayati paling kaya di dataran rendah.